Siap melaksanakan kegiatan TA 2025, Pimpinan beserta jajaran BSIP Biogen Tanda Tangani PK
Bersamaan dengan acara Evaluasi Kinerja Tahun 2024 dan Rencana Kegiatan Tahun 2025 di Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian (BSIP Biogen), pada hari Jumat, tanggal 3 Januari 2025 telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara Plt Kepala Bagian Tata Usaha, Ketua Kelompok Program dan Evaluasi, serta Ketua Kelompok Layanan Standar Instrumen selaku pihak pertama dengan Kepala BSIP Biogen selaku pihak kedua. Demikian pula PK antara Ketua Tim Kerja selaku pihak pertama dengan Plt Kepala Bagian Tata Usaha, Ketua Kelompok Program dan Evaluasi, serta Ketua Kelompok Layanan Standar Instrumen selaku pihak kedua.
Dokumen PK berisi pernyataan kinerja/kesepakatan kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja yang harus dicapai dalam periode waktu tertentu berdasarkan pada sumber daya yang dimiliki oleh instansi. Dokumen PK memuat pernyataan dan lampiran formulir yang mencantumkan sasaran, indikator kinerja, beserta target kinerja, dan anggaran. Dokumen ini menjadi landasan bagi evaluasi kinerja dan pengembangan karir.
Tujuan utama PK adalah untuk klarifikasi tugas dan tanggung jawab, penetapan target yang jelas dan terukur, peningkatan akuntabilitas, fokus pada hasil, dasar evaluasi kinerja, dan peningkatan motivasi. Sedangkan manfaat dengan adanya penandatanganan PK adalah peningkatan produktivitas, peningkatan kualitas kerja, peningkatan komunikasi, pengembangan karir, dan aligment dengan tujuan organisasi. Arif Surahman, Ph.D. selaku Kepala BSIP Biogen berperan aktif memberikan arahan dalam penyusunan dan evaluasi PK pada tahun berjalan.