BSIP Biogen Kenalkan Enam Layanan Lewat Public Hearing Standar Pelayanan Publik
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian (BSIP Biogen) mengenalkan enam layanan melalui kegiatan Public Hearing Standar Pelayanan Publik yang digelar secara daring dan luring pada Jumat (17/11/2023). Kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi organisasi yang sebelumnya bernama Balai Besar Litbang Biogen kini menjadi Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Biogen berdasarkan Permentan No. 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup BSIP.
Layanan publik yang pertama adalah layanan informasi dan konsultasi standar dan pengujian, yakni layanan berupa jasa untuk mendapatkan informasi serta berkonsultasi mengenai pengujian standar instrumen bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian. Kedua adalah layanan pengujian terstandar, yakni layanan laboratorium marka molekuler untuk melakukan analisis SSR/RAPD dan deteksi GMO serta laboratorium uji mutu benih untuk uji daya kecambah benih, kemurnian benih, dan uji kadar air.
Layanan publik ketiga adalah layanan benih terstandar, yakni layanan untuk memeroleh benih varietas unggul milik BSIP Biogen yang terdiri dari komoditas padi, sorgum, kedelai, cabai merah, kentang, dan rumput gajah. Selanjutnya adalah layanan bank gen pertanian, yakni layanan untuk memeroleh materi sumber daya genetik (SDG) atau ingin mendeposit/menyeragkan materi SDG ke bank gen untuk dikelola.
Kelima adalah layanan penyebarluasan standar, yakni layanan jasa untuk pelaksanaan bimbingan teknis, kunjungan, dan magang untuk bidang tertentu sesuai dengan tugas dan fungsi BSIP Biogen. Terakhir adalah layanan perpustakaan, yakni layanan jasa bagi masyarakat yang ingin mengakses buku atau bahan bacaan secara online maupun offline di perpustakaan BSIP Biogen.
Dalam penerapannya, enam layanan yang BSIP Biogen disesuaikan dengan standar pelayanan publik (SPP) yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yakni meliputi dasar hukum, persyaratan layanan, sistem mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya/tarif, produk layanan, penanganan pengaduan, sarana prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, jaminan kemanan pelayanan, dan evaluasi kinerja pelaksanan yang dapat dilihat dan unduh pada portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (https://biogen-litbang-ppid.pertanian.go.id).
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan public hearing, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian Drs. Zulkifli, MM dan Asisten Muda Ombudsman RI keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi, Andi, MM. Pada kesempatan tersebut, kedua narasumber menekankan pentingnya standar pelayanan pelayanan publik pada instansi pemerintahan demi meningkatnya kualitas layanan yang berdampak pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan ini juga diikuti lebih dari 50 peserta yang merupakan stakeholder atau pengguna layanan BSIP Biogen. Diakhir kegiatan BSIP Biogen memberikan tanda apresiasi kepada perwakilan mitra yang selama ini telah menjalin kerja sama dalam memanfaatkan produk BSIP Biogen. (AB)